Senin, 25 Sep 2023
  • Selamat Datang di SDIT DARUT TAUBAH

Kurikulum

Struktur muatan kurikulum sekolah Dasar Islam Terpadu Darut Taubah mengacu kepada Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kurikulum SD/MI dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah).

Struktur dan Muatan Kurikulum 2013

 

No Muatan Pelajaran Alokasi Waktu Perminggu
I II III IV V VI
A Muatan Nasional
1 Pendidikan Agama 3 3 3 3 3 3
2 Pendidikan Kewarganegaraan 5 5 6 4 4 4
3 Bahasa Indonesia 8 9 10 7 7 7
4 Matematika 5 6 6 6 6 6
5 Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 3
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 3 3 3
7 Seni Budaya dan Keterampilan 4 4 4 5 5 5
8 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
B Muatan Lokal
9 Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta
10 Bahasa  Inggeris 2 2 2 2 2 2
C Muatan Sekolah
11 Tahfidz Al-Qur’an 5 4 3 4 4 4
12 Qiro’ati 5 4 3 4 4 4
13 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
14 Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2
Jumlah 44 44 44 49 49 49

 

1. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal antara lain dapat berupa (a) seni budaya, (b) prakarya, (c) pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, (d) bahasa, dan/atau (e) teknologi.

Muatan lokal dirumuskan dalam bentuk dokumen yang terdiri atas:Kompetensi Dasar; Silabus; dan Buku Teks Pelajaran.  Muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah  provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dan/atau satuan pendidikan dapat berbentuk sejumlah bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah tempat tinggalnya yang menjadi: 1) Bagian mata pelajaran kelompok B; dan/atau 2). Mata pelajaran yang berdiri sendiri pada kelompok B sebagai mata pelajaran muatan lokal dalam hal pengintegrasian tidak dapat dilakukan. Dalam hal muatan lokal ditetapkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, satuan pendidikan dapat menambah beban belajar muatan lokal paling banyak 2 (dua) jam per minggu.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 89 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Kurikulum  Muatan Lokal di sekolah Dasar.  Muatan Lokal Provinsi DKI Jakarta terdiri dari mata pelajaran:

  • Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta ( PLBJ)
  • Bahasa Inggris

2. Muatan Sekolah

Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darut Taubah menerapkan Kurikulum Nasional yang diperkaya dengan Kurikulum Sekolah Dasar Islam terpadu sebagai muatan sekolah dengan mengoptimalkan setiap sumber belajar. SDIT Darut Taubah hadir dengan Islamic Integrated and Smart dalam pembelajaran individual, berkelompok dan bernuansa islami. Muatan sekolah dirumuskan dalam bentuk dokumen yang terdiri atas: Kompetensi Dasar; Silabus; dan Target Pencapaian.

 

SDIT Darut Taubah memiliki beberapa mata pelajaran sebagai muatan sekolah yang bisa memaksimalkan pengembangan potensi siswa. Mata pelajaran tersebut ada yang menjadi program unggulan sekolah, dan ada pula yang menjadi mata pelajaran penunjang atau pengaya.

 

Mata Pelajaran Unggulan :

  1. Tahfidz Al-Qur’an
  2. Qiroati

 

Mata Pelajaran Penunjang/Pengaya:

  1. Bahasa Arab
  2. Teknologi Informasi dan Komunikasi
KELUAR